Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Alasannya Bukan Takut jadi Tersangka Tapi Disuruh Dokter Istirahat

Kamis, 27 Juli 2023 | 15:15 WIB
Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Alasannya Bukan Takut jadi Tersangka Tapi Disuruh Dokter Istirahat
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - M Ali Syaifudin, pengacara Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menegaskan kliennya tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri karena sakit. Ia membantah kalau Panji disebut takut ditetapkan tersangka.

"Oh bukan (takut tersangka), sudah disampaikan hari ini beliau tidak hadir karena dalam penyembuhan, arahan dokter masih harus istirahat penuh," kata Ali di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Terkait kemungkinan ditetapkannya Panji sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Ali enggan berkomentar. Ia mengklaim menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik.

"Kami tidak ingin berandai-andai," ujarnya.

Pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifudin saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifudin saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Ditunda Pekan Depan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Panji diundur pada Kamis (3/8/2023) pekan depan. Sebab yang bersangkutan hari ini berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Ramadhan menyebut Panji melalui kuasa hukumnya juga telah menyerahkan bukti berupa surat keterangan dari dokter.

"Kuasa hukum saudara PG (Panji Gumilang) meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis.

Pemeriksaan Kedua

Baca Juga: Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya sempat diperiksa pada Senin (3/7/2023) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI