Gaji Perwira Remaja TNI-Polri yang Baru Dilantik Presiden Jokowi

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 27 Juli 2023 | 13:32 WIB
Gaji Perwira Remaja TNI-Polri yang Baru Dilantik Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo saat menjadi Inspektur Upacara Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia) - gaji perwira remaja TNI-Polri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berapa gaji perwira remaja TNI-Polri? Pertanyaan ini muncul dibenak sebagian warganet usai adanya pelantikan sekitar 833 perwira remaja TNI-Polri oleh Presiden Jokowi baru-baru ini. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.

Dengan adanya pelantikan ini, itu artinya 833 perwira remaja TNI ini pun secara remsi akan langsung menerima pangkat Letda (Letnan Dua) TNI dan pangkat Ipda (Inspektur Polisi Dua) untuk perwira remaja Polri di kesatuan masing-masing.

Selain menerima kenaikan pangkat, para perwira remaja TNI-Polri ini juga tentunya akan memperoleh gaji serta tunjangan. Lantas, berapa gaji perwira remaja TNI-Polri? Nah untuk selangkapnya, simak berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Gaji dan Tunjangan Perwira Remaja TNI-Polri

Diketahui, mengenai besaran gaji yang akan diterima para perwira remaja TNI ini telah teruang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Th 2019. Berdasarkan peraturan tersebut, para perwira remaja TNI yang berpangkat Letda ini termasuk golongan III (Perwira Pertama).

Disebutkan juga dalam Peraturan Pemerintah tersebut bahwa Golongan III atau Perwira Pertama  ini akan memperoleh besaran gaji awal sebesar Rp 2.735.300.

Sama seperti Letda, untuk para perwira remaja Polri dengan pangkat Ipda juga termasuk golongan III atau Perwira Pertama.

Berdasarkan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Th 2019, perwira remaja Polri dengan pangkat Ipda akan memperoleh gaji awal sebesar Rp 2.735.300.

Selain mendapatkan gaji, para perwira remaja TNI-Polri ini juga nantinya akan memperoleh sejumlah tunjangan. Adapun tunjangan yang akan diberikan yakni sebagai berikut:

Baca Juga: 833 Perwira Remaja TNI-Polri Resmi Dilantik, Jokowi: Tugas Saudara Tidak Mudah

- Tunjangan istri/suami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI