Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yg melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yg melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI