Suara.com - Beredar di media sosial pemberitaan mengenai Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengubah nama JakLingko jadi Mikrotrans. Hal ini menuai reaksi negatif dari publik lantaran dianggap menghapus warisan eks Gubernur Anies Baswedan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat bicara. Ia mengatakan, sejak awal kehadirannya, Mikrotrans merupakan bagian dari sistem JakLingko.
"Tidak benar ada penghapusan JakLingko yang digantikan dengan Mikrotrans," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Ia menyatakan, sejak 2018 Mikrotrans menjadi salah satu varian armada Transjakarta yang ditransformasi Pemprov DKI Jakarta agar terkoneksi dengan transportasi publik lainnya. Mikrotrans adalah sebutan untuk salah satu moda transportasi berupa mobil angkutan perkotaan (angkot) yang terintegrasi dalam sistem JakLingko.
Baca Juga: Angkot JakLingko Tabrak Pohon di Rawamangun Jaktim, Satu Penumpang Terjepit
Mikrotrans melayani 83 rute dan membentang di sepanjang Jakarta. Layanan ini hadir agar masyarakat semakin mudah menjangkau angkutan umum dari rumah atau kantor sehingga dapat beralih menggunakan angkutan umum saat beraktivitas.
Sedangkan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi, JakLingko adalah sistem terpadu yang mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum massal dan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan.
Untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum, JakLingko mengintegrasikan berbagai moda transportasi publik sekaligus. Integrasi dilakukan dengan mewujudkan konektivitas moda serta prasarana dan sarana transportasi Jakarta, termasuk Mikrotrans di dalamnya.
“Sesuai Pergub No.68 Tahun 2021, pelaksanaan integrasi transportasi dilakukan pada moda MRT, LRT, layanan angkutan Transjakarta, layanan angkutan pengumpan atau feeder, layanan angkutan dan/atau pendukung lainnya sebagai pendukung sistem JakLingko,” ucap Syafrin.
JakLingko mewujudkan integrasi sistem operasional yang meliputi infrastruktur, layanan/rute, data dan informasi, serta tarif dan sistem pembayaran. Integrasi ini dihadirkan untuk menciptakan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam bermobilitas.
“Mikrotrans sebagai angkutan pengumpan atau feeder, terintegrasi dengan moda transportasi publik lainnya, seperti MRT, LRT, bus Transjakarta, dan KRL, sehingga masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dengan mudah,” imbuhnya.