Terlibat Skandal dengan Pihak Berperkara, Pimpinan KPK Johanis Tanak Diadili Dewas Hari Ini

Kamis, 27 Juli 2023 | 11:27 WIB
Terlibat Skandal dengan Pihak Berperkara, Pimpinan KPK Johanis Tanak Diadili Dewas Hari Ini
Johanis Tanak (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjalani sidang etik pada hari ini Kamis (27/7/2023). Dia disidang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) karena diduga berkomunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Dewas KPK juga sudah mengirimkan surat pemanggilan sidang kepada Tanak.

"Sidang bersifat tertutup," kata dia dikonfirmasi wartawan.

Persidangan seharusnya dijadwalkan pada Senin (24/7) lalu, namun harus diundur karena Tanak beralasan cuti hingga Rabu (26/7) kemarin.

Diduga Langgar Etik

Sebelumnya, Dewas KPK menemukan komunikasi antara Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Tanak.

"Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT (Johanis Tanak) dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Senin (19/6/2023) lalu.

Oleh karenanya Dewas KPK memutuskan menaikkannya ke sidang etik.

"Untuk hal ini cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik, diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat 1 huruf J atau Pasal 4 Ayat 1 huruf B atau Pasal 4 Ayat 2 huruf B Peraturan Dewan Pengawas nomor 3 tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK," kata Albertina.

Baca Juga: Johanis Tanak Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik Kamis Depan

Tanak diduga berkomunikasi dengan Idris Sihite, beberapa waktu setelah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI