Suara.com - Polres Bogor masih mengalami kronologi penembakan terhadap anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang diduga dilakukan seniornya, Bripka IG dan Bripda IMS. Pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
"Saat ini penyidik sedang mendalami, mengumpulkan bukti-bukti di TKP, menganalisa salah satunya menganalisa CCTV," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Peristiwa penembakan ini sebelumnya dilaporkan terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
Ramadhan saat itu menyebut Bripda Ignatius tewas tertembak karena kelalaian pelaku yang merupakan sesama anggota Polri.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yg melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkasnya.