Suara.com - Terdakwa Shane Lukas akan menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Kamis (27/7/2023) hari ini. Adapun sidang beragendakan pemeriksaan saksi meringankan atau saksi a de charge.
"Kami akan mengajukan 1 saksi A de Charge," ujar kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing saat dikonfirmasi, Kamis.
Happy menyebut pihaknya ingin menghadirkan dua orang saksi meringankan. Namun sejauh ini, hanya satu orang saksi yang bersedia hadir.
"Tadinya 2 orang tapi yang satu lagi belum pasti atau masi tentafif. Mungkin baru bisa minggu depan," kata Happy.
Happy tidak merinci identitas saksi a de charge yang bakal dihadirkan.
Dalam perkara ini, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Penganiayaan itu dilakukan Shane bersama Mario Dandy dan terpidana anak AG (15). Akibatnya, David mengalami luka pada bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. David juga harus menjalani perawatan intensif hingga 53 hari di rumah sakit.