Suara.com - Kualitas udara di Jakarta Timur dan Jakarta Utara dilaporkan tidak sehat pada Kamis (27/7/2023) ini. Masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara berpotensi mengalami efek kesehatan.
Kualias udara di Jakarta tidak sehat berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Lubang Buaya dan Kelapa Gading pada pukul 07.00-07.30 WIB, Kamis.
Hasil pemantauan pada aplikasi JAKI, menunjukkan kualitas udara di Jakarta Timur tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 mencapai 129. Sedangkan di Jakarta Utara mencapai 103.
Umumnya, kualitas udara dinyatakan baik apabila pantauan ISPU di suatu wilayah kota menunjukkan angka di bawah 50.
Dengan tingginya angka PM2,5 tersebut anggota kelompok masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara berpotensi mengalami efek kesehatan. Tetapi masyarakat umum tidak mungkin terpengaruh.
Kemudian ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Jakarta Pusat (99), Jakarta Selatan (97) dan Jakarta Barat (53).
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Kamis ini pukul 07.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor lima dengan pencemaran udara tertinggi di Indonesia.
Adapun indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta, Indonesia mencapai 168, dinilai lebih tercemar dibanding Baghdad, Irak, dengan IKU 156.
IKU di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 17,9 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara WHO, dengan PM2,5 mencapai 89,6µg/m³, 03 mencapai 64.9µg/m³, dan sulfur dioksida (SO2) mencapai 11.2µg/m³.
Baca Juga: 4 Aplikasi Cek Kualitas Udara Ini Wajib Kamu Unduh di Smartphone
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Pejuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).