Tak diketahui lebih lanjut apakah Panji Gumilang tersebut adalah Panji Gumilang yang sama yang memimpin Ponpes Al Zaytun.
Kendati demikian, berdasarkan unggahan media sosial yang disematkan di laman PT SBMK, tampak foto-foto Panji Gumilang yang dinarasikan sebagai pimpinan perusahaan.
Panji Gumilang diduga melakukan pencucian uang: Para saksi kompak mangkir
Dugaan Panji Gumilang terlibat dalam TPPU diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menemukan ratusan rekening Panji Gumilang yang mencurigakan.
"Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," ujar Mahfud kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Total saksi yang dipanggil dalam kasus TPPU Panji Gumilang sejumlah 8 orang.
Brigjen Ahmad Ramadhan lebih lanjut memaparkan bahwa hingga kini, tak satupun ada saksi yang hadir untuk memenuhi panggilan penyelidik.
"Sampai sekarang enggak ada yang hadir. Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28 Juli 2024," beber Ahmad Ramadhan.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya tengah menganalisis lebih lanjut dugaan kasus TPPU oleh Panji Gumilang.