Suara.com - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta berencana melaporkan Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Cinta Mega ke polisi jika memang benar bermain judi slot saat rapat paripurna berlangsung. KPI menilai ada unsur pidana dalam pelanggaran yang dilakukan Cinta Mega itu.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni usai melaporkan Cinta Mega ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Ia mengaku sudah melakukan kajian yang hasilnya menunjukkan permainan yang dimainkan Cinta Mega adalah judi slot.
"Kalau sudah terbukti itu memang game yang ilegal atau game yang tidak resmi akan kita proses secara hukum," ujar Pitra di gedung DPRD DKI, Rabu (26/7/2023).
Namun, sebelum melapor ke polisi, pihaknya lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan di BK DPRD DKI. Jika memang BK juga menyimpulkan Cinta Mega bermain judi slot, maka pihaknya akan membuat laporan.
Baca Juga: Gara-gara Viral Judi Slot, Karir Politik Cinta Mega Terancam Hancur
"Kalau diputusan tersebut dan diadili dan BK memutuskan pelanggaran ilegal, ya sesuai dengan ketentuan hukum, kita akan menggunakan hak hukum kita sebagai organisasi masyarakat untuk menindak tegas secara hukum pidana," ucapnya.
Pitra juga menyebut pihaknya telah melakukan kajian sendiri dengan menggandeng pakar telematika Roy Suryo untuk mengecek permainan yang dimainkan Cinta Mega. Hasilnya, memang terindikasi kuat gim yang dimainkan adalah judi slot.
"Menurut pendapat pakar kami, ahli kami, Bapak Roy Suryo, itu katanya ada sayapnya. Tapi belum kita simpulkan sebelum diadili oleh BK," pungkasnya.
Bakal Dicopot
Sebelumnya Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal dicopot dari kursinya sebagai anggota dewan Kebon Sirih. Hal ini merupakan imbas dari tindakannya main game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI.
Baca Juga: Harta Cinta Mega: Anggota DPRD DKI Dipecat Buntut Dugaan Main Slot saat Sidang
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI, Adi Widjaja. Adi menyebut pihaknya telah melakukan rapat pleno bersama pimpinan DPD PDIP DKI untuk menentukan sanksi terhadap Mega pada Selasa (25/7/2023) malam.
Nantinya, Cinta Mega akan dicopot melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," ujar Adi di Kantor DPD PDIP DKI, Jakarta Selatan.
Setelah ini, pihaknya akan menyampaikan hasil rapat pleno berupa rekomendasi pencopotan Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Nantinya, DPP Partai akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk mencopot status Anggota DPRD Cinta Mega.
"Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP partai. Karena memang DPP partai lah yang mengirim surat ke KPUD," tuturnya.
Lebih lanjut, Adi tak menyebutkan secara gamblang apakah yang dimainkan Cinta Mega adalah judi slot atau permainan puzzle online Candy Crush seperti bantahan yang beredar. Ia menyebut memainkan permainan apapun saat paripurna adalah pelanggaran.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas yang dilakukan Cinta Mega dan menuai reaksi keras dari masyarakat.
"Saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf," pungkasnya.