Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini KPK melakukan operasi senyap di instansi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa KPK sudah melakukan OTT pada hari Selasa (25/7/2023) kemarin. Ghufron menyebut penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Lantas, seperti apa fakta-fakta OTT KPK di Basarnas tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Korupsi Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Nurul Ghufron menjelaskan kegiatan OTT KPK kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi barang dan jasa. Dalam perkara ini, diduga ada penyerahan sejumlah uang,
“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” tutur Ghufron.
Barang dan jasa yang dikorupsi itu diduga berupa alat pendeteksi korban reruntuhan. Para tersangka diduga menerima pembagian fee 10 persen dari total nilai proyek.
2. Pejabat Basarnas Terjaring OTT
KPK menggelar OTT tentang kasus dugaan suap di tubuh Basarnas. Salah satu pihak yang diamankan oleh KPK yaitu merupakan perwira menengah TNI AU.
Berdasarkan keterangan yang beredar, anggota TNI AU yang ditangkap yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri sendiri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas).