Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Letkol Afri Budi Cahyanto Ikut Ditangkap

Rabu, 26 Juli 2023 | 18:27 WIB
Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Letkol Afri Budi Cahyanto Ikut Ditangkap
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini KPK melakukan operasi senyap di instansi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa KPK sudah melakukan OTT pada hari Selasa (25/7/2023) kemarin. Ghufron menyebut penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Lantas, seperti apa fakta-fakta OTT KPK di Basarnas tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Korupsi Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

Baca Juga: Diperiksa KPK Selama 10 Jam Soal Suap Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Nyatakan Dukungan Pemberantasan Korupsi

Nurul Ghufron menjelaskan kegiatan OTT KPK kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi barang dan jasa. Dalam perkara ini, diduga ada penyerahan sejumlah uang,

“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” tutur Ghufron.

Barang dan jasa yang dikorupsi itu diduga berupa alat pendeteksi korban reruntuhan. Para tersangka diduga menerima pembagian fee 10 persen dari total nilai proyek.

2. Pejabat Basarnas Terjaring OTT

KPK menggelar OTT tentang kasus dugaan suap di tubuh Basarnas. Salah satu pihak yang diamankan oleh KPK yaitu merupakan perwira menengah TNI AU.

Baca Juga: OTT Korupsi di Basarnas, Nilai Pagu Anggaran Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan Capai Rp10 Miliar

Berdasarkan keterangan yang beredar, anggota TNI AU yang ditangkap yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri sendiri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas).

KPK menuturkan bahwa OTT yang dilakukan kemarin menyasar dugaan adanya suap yang terjadi di Basarnas. Beberapa pihak swasta turut ditangkap dalam kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri masih belum merinci secara lebih detail tentang pihak yang ditangkap. Namun, ia membenarkan bahwa salah satu pihak yang terjaring OTT yaitu pejabat di Basarnas.

3. Masih Dalam Proses Pemeriksaan

Dari OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah orang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.

Pemeriksaan tersebut masih berlangsung, dan KPK diketahui mempunyai waktu 1x24 jam sebelum menetapkan status hukum pada para pihak yang diamankan.

4. KPK Amankan Uang Miliaran

Tim Penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT salah satu pejabat di Basarnas. Besaran jumlah uang yang diamankan kini tengah dikonfirmasi terhadap pihak-pihak yang diamankan KPK.

Suara.com - Melansir dari laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), pengadaan barang terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469. Di dalamnya juga tertulis tender gagal dan diulang sebab tak ada peserta yang lulus untuk mendapatkan tender.

Tertulis nilai pagu paket senilai Rp 10 miliar dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 9.999.738.030. Tender dibuat pada 15 Desember 2022 dan diulang kembali pada 9 Januari 2023.

5. Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat Basarnas

Berdasarkan keterangan Ali, tim penyidik KPK berhasil mengamankan 8 orang dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Bekasi kemarin.

 Meski demikian, Ali masih belum merinci identitas dari delapan orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI