Suara.com - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI secara resmi melaporkan Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Langkah itu dilakukan sebagai buntut perilaku Cinta Mega yang kedapatan bermain gim judi slot saat rapat paripurna berlangsung.
"Kongres pemuda indonesia DKI Jakarta hari ini resmi membuat laporan. tadi sudah diterima oleh bagian badan kehormatan dewan untuk ditindaklanjuti," ujar Kuasa Hukum KPI DKI Pitra Romadoni di gedung DPRD DKI, Rabu (26/7/2023).
Pitra mengatakan, sebelum melapor ke BK DPRD DKI, pihaknya sudah melakukan kajian bersama Pakar Telematika, Roy Suryo. Hasilnya, didapati memang Cinta Mega bermain judi slot saat rapat paripurna berlangsung.
"Mengingat ini sudah kita lakukan kajian, analisis dan penelitian terkait dengan video tersebut. berdasarkan hasil analisis ahli kita, bapak Roy Suryo, ternyata video tersebut mengandung hal negatif," jelasnya.
Pitra menyebut persoalan Cinta Mega ini adalah hal serius yang tak hanya berkaitan dengan moral, tapi juga etika sebagai anggota dewan. Ia pun berharap BK bisa segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan itu.
"Agar ini tak jadi preseden buruk bagi anggota-anggota DPRD lainnya. Ini yang harus kita jaga dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kepentingan hak-hak masyarakat DKI Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal dicopot dari kursinya sebagai anggota dewan Kebon Sirih. Hal ini merupakan imbas dari tindakannya main game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI.
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI, Adi Widjaja. Adi menyebut pihaknya telah melakukan rapat pleno bersama pimpinan DPD PDIP DKI untuk menentukan sanksi terhadap Mega pada Selasa (25/7/2023) malam.
Baca Juga: Cinta Mega Diberhentikan PDIP, Badan Kehormatan Tunggu Rekomendasi Ketua DPRD DKI
Nantinya, Cinta Mega akan dicopot melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).