Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada Selasa (25/7/2023). Fakta OTT KPK Pejabat Basarnas ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, hari ini tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lain yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta. Berikut 5 Fakta OTT KPK pejabat Basarnas.
1. Ada 8 Orang Diamankan Termasuk Pejabat Basarnas
Ali Fikri mengkonfirmasi ada delapan orang diamankan dari OTT di Jakarta dan Bekasi tersebut. Dari delapan orang, satu di antaranya adalah pejabat Basarnas yang berstatus sebagai perwira menengah TNI AU. Namun, Ali belum memerinci nama-nama kedelapan orang tersebut.
Baca Juga: OTT Korupsi di Basarnas, Nilai Pagu Anggaran Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan Capai Rp10 Miliar
2. Diduga Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebutkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yakni berupa alat yang digunakan untuk mendeteksi korban di reruntuhan. Para tersangka diduga menerima pembagian fee sebesar sepuluh persen dari nilai total proyek pengadaan alat tersebut.
3. Ada Amankan Uang
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang yang berasal dari nilai korupsi. Totalnya, mencapai miliaran rupiah. Ali masih belum membeberkan keterangan jumlah pastinya karena orang-orang yang tertangkap dalam OTT masih dalam tahap pemeriksaan.
4. KPK Lakukan Pemeriksaan terhadap Orang yang Terjaring OTT
Baca Juga: 3 Lagi Tersangka Kasus Korupsi Sapi Bunting Ditahan Kejati Sumbar
Pemeriksaan dilakukan KPK terhadap delapan orang yang terjaring dalam OTT di Jakarta dan Bekasi tersebut. Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan di gedung merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
5. Basarnas Belum Buka Suara
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi belum mau buka suara terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat lembaga yang dipimpinnya. Dia juga menyebut tidak mengetahui kasus apa yang melatarbelakangi KPK melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi. Namun demikian, dia menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ditetapkan oleh KPK. Terkait nama pejabat Basarnas yang terlibat dalam OTT tersebut, Henri Alfiandi juga belum mengetahuinya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni