"Kemarin bahkan ada juga ditemukan badak di kawasan hutan produksi atau beberapa area bekas tambang di Kalimantan. Itu adalah contoh bagaimana sebenarnya daerah yang sangat bernilai konservasi itu overlap dengan kawasan tambang,” imbuhnya.
Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2023 menunjukkan luas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) batu bara di Indonesia mencapai 4.077.510 Ha.
Dari total WIUP tersebut, 74 persen atau 3.017.295 Ha berada di Pulau Kalimantan. Area luas tambang yang besar membuat Pulau Kalimantan menempati posisi teratas dalam penghasil ekspor batu bara nasional.
Pada 2022, Kalimantan Timur menjadi provinsi yang menempati urutan pertama penghasil ekspor batu bara dengan nilai US$2,46 miliar setara Rp36,9 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu) atau 58,57 persen dari total ekspor batu bara nasional disusul oleh Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.