Suara.com - Publik kini mulai dibuat penasaran dengan harta kekayaan Cinta Mega, anggota DPRD DKI yang kini resmi dipecat dari jabatan menterengnya itu.
Alasan Cinta Mega dipecat lantaran tak lain ketahuan main game yang diduga sebagai slot atau judi online.
Sebelumnya, pihak partai melalui Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Adi Widjaja mengungkap Cinta Mega telah dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
Kini, giliran DPRD DKI memecat Cinta melalui rapat pleno partai pada Selasa (25/7/2023) kemarin. Pemecatan ini dengan mekanisme PAW atau Pergantian Antar Waktu.
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI, Adi Widjaja saat ditemui sehabis sidang.
Harta kekayaan Cinta Mega: Menyentuh miliaran Rupiah
Menyambung informasi sebelumnya publik mulai mencari tahu rincian harta kekayaan yang dimiliki oleh sosok politisi perempuan itu usai ulahnya main game saat sidang.
Adapun harta kekayaan Cinta Mega ternyata dapat diakses oleh publik melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN.
Laporan tersebut wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai wujud transparansi harta pejabat publik.
Baca Juga: Soal Wacana Pertemuan Megawati-Cak Imin, Elite PKB: Efeknya Bakal Dahsyat
Cinta terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022. Bukan main, laporan tersebut melaporkan total harta kekayaan Cinta Mega sebesar Rp 7,34 miliar.