Namun kenyataannya, posisi KSAD yang akan ditinggalkan oleh Dudung belum diketahui pasti siapa penggantinya.
"Jika Jokowi melakukan percepatan masa jabatanJenderal Dudung Abdurrahman, maka secara normatif semua perwira tinggi bintang tiga punya peluang untuk ditunjuk sebagai KSAD mendatang," kata Anton.
Terkait dengan sosok pengganti Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, Anton mengatakan, sosok yang berpeluang besar adalah KSAL Laksamana Muhammad Ali.
Namun hal itu akan terjadi jika penggantian KSAD dilakukan berbarengan dengan pergantian Panglima TNI.
Anton menambahkan, Ali memiliki peluang lebih besar dibanding KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, sebab Fadjar akan pensiun pada April 2024.
Anton juga memastikan kalai penunjukkan Ali sebagai kandidat Panglima TNI tidak melanggar ketentuan Pasal 13 ayat 3 UU no.34/2004 tentang TNI, yang menyebut posisi Penglima TNI bisa dijabat dengan bergantian.
"Selain UU TNI tidak mewajibkan Presiden untuk menerapkan rotasi secara bergiliran bagi sosok Panglima TNI, pengalaman Jokowi dalam menunjuk sosok yang menduduki jabatan strategis seperti posisi Panglima TNI seringkali di luar pakem yang ada," katanya.
Dan pada akhirnya, lanjut Anton, sosok Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono tergantung pada keputusan Jokowi, apakah akan segera mengganti KSAD atau tidak.
Jika presiden segera mengganti KSAD dalam waktu dekat, maka bisa dipastikan Penglima TNI selanjutnya akan berasal dari Angkatan Darat.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Panglima TNI Tekankan Pentingnya Netralitas Prajurit
Kontributor : Damayanti Kahyangan