Suara.com - Posisi nomor satu di TNI tak lama lagi harus segera berganti, sebab Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2023.
Di saat yang sama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga akan mengakhiri tugasnya.
Diketahui sebelumnya, Yudo dan Dudung akan berusia 58 tahun pada 2023 mendatang, sehingga memasuki masa pensiun pada awal Desember.
Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik, siapakah yang akan menggantikan posisi Panglima TNI?
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Panglima TNI Tekankan Pentingnya Netralitas Prajurit
Jika merujuk pada aturan yang berlaku, yakni Pasal 13 atau 4 UU No. 34/2004 tentang TNI, jabatan Panglima TNI bisa dijabat secara bergantian oleh perwira aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Menjawab pertanyaan itu, Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas angkat bicara.
Menurut dia, ada tiga calon di TNI AD yang berpeluang menjadi Panglima TNI karena pernah bekerjasama dengan Presiden Jokowi.
Tiga nama itu yakni KepalaBNPB Letjen Suharyanto (Akmil 1989), lalu Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak (Akmil 1992), dan terakhir Wakasad Letjen Agus Subiyanto (Akmil 1991).
"Suharyanto itu mantan Sesmilpres. Maruli mantan Danpaspampres dan Agus mantan Dan Grup A Paspampres serta Dandim 0735/Surakarta saat Jokowi menjadi Wali kota Solo," ujar Anton dalam keterangan resminya, Selasa (25/7/2023)..
Menurut Anton, secara umum posisi Penglima TNI diisi oleh perwira tinggi dari angkatan darat. Namun hal itu bisa terwujud jika ada pejabat KSAD digantikan dalam waktu dekat.
Namun kenyataannya, posisi KSAD yang akan ditinggalkan oleh Dudung belum diketahui pasti siapa penggantinya.
"Jika Jokowi melakukan percepatan masa jabatanJenderal Dudung Abdurrahman, maka secara normatif semua perwira tinggi bintang tiga punya peluang untuk ditunjuk sebagai KSAD mendatang," kata Anton.
Terkait dengan sosok pengganti Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, Anton mengatakan, sosok yang berpeluang besar adalah KSAL Laksamana Muhammad Ali.
Namun hal itu akan terjadi jika penggantian KSAD dilakukan berbarengan dengan pergantian Panglima TNI.
Anton menambahkan, Ali memiliki peluang lebih besar dibanding KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, sebab Fadjar akan pensiun pada April 2024.
Anton juga memastikan kalai penunjukkan Ali sebagai kandidat Panglima TNI tidak melanggar ketentuan Pasal 13 ayat 3 UU no.34/2004 tentang TNI, yang menyebut posisi Penglima TNI bisa dijabat dengan bergantian.
"Selain UU TNI tidak mewajibkan Presiden untuk menerapkan rotasi secara bergiliran bagi sosok Panglima TNI, pengalaman Jokowi dalam menunjuk sosok yang menduduki jabatan strategis seperti posisi Panglima TNI seringkali di luar pakem yang ada," katanya.
Dan pada akhirnya, lanjut Anton, sosok Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono tergantung pada keputusan Jokowi, apakah akan segera mengganti KSAD atau tidak.
Jika presiden segera mengganti KSAD dalam waktu dekat, maka bisa dipastikan Penglima TNI selanjutnya akan berasal dari Angkatan Darat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan