Satgas PPKS Setop Pengaduan
Sebelumnya, Satgas PPKS diketahui menyetop sementara penerimaan laporan pengaduan kasus kekerasan seksual.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, penghentian penerimaan laporan itu tercatat mulai Senin (24/7/2023). Satgas PPKS UI mengatakan pemberhentian itu terpaksa dilakukan lantaran belum ada dukungan dana dari pihak kampus.
"Satgas PPKS UI untuk sementara menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual terhitung sejak 24 Juli 2023. Satgas PPKS UI masih belum menerima bantuan operasional dalam bentuk apapun dari Pimpinan U," demikian pernyataan Satgas UI dalam siaran persnya dikutip Rabu (26/7/2023).
Akibatnya, segala urusan operasional Satgas PPKS UI kini menggunakan dana pribadi anggota.
"Ditambah dengan pemasukan yang bersumber hanya dari donasi Panitia Seleksi Satgas PPKS UI," jelasnya.
Satgas PPKS UI juga menyatakan sejak awal terbentuk dan disahkan pihaknya tidak memiliki dana operasional, ruangan yang kondusif, serta belum dipenuhi hak-hak dan perlindungan untuk anggotanya oleh pihak universitas.
Meski begitu, Satgas PPKS tetap berkomitmen akan melanjutkan layanan laporan yang telah masuk sebelumnya. Satgas PPKS UI menyatakan hingga saat ini pihaknya telah menangani 29 laporan kasus kekerasan seksual dengan jumlah 30 terlapor dan 40 korban.
Baca Juga: Jadi Ajang Olahraga dan Hiburan, Mantan Menperin Saleh Husin dkk Tuntaskan 10 Km di UI Half Marathon