Polri Dalami Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku di Kamboja

Rabu, 26 Juli 2023 | 14:57 WIB
Polri Dalami Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku di Kamboja
Buronan KPK Harun Masiku diduga ada di Kamboja. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri mengklaim bakal mendalami informasi terkiat keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku yang disebut berada di Kamboja.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan institusi terkait untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut.

“Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” kata Krishna kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Pada awal bulan lalu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur sempat mengungkapkan bahwa timnya telah berangkat ke negara tetangga untuk memburu Harun Masiku.
Meski tak menyebut secara gambalang negaranya, Asep menyebut Harun Masiku dilaporkan berada di salah satu tempat ibadah.

Baca Juga: Rekam Jejak Letkol Afri Budi Cahyanto, Pejabat Basarnas yang Kena OTT KPK

"Ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga, dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun) itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kami sudah cek di sana. Ada juga yang (bilang) tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Asep, pihaknya bekerja sama dengan otoritas setempat.

"Kami juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi yang ada di negara-negara tetangga lainnya, yang concern terhadap masalah tindak pidana korupsi. Karena memang red notice-nya sudah ada, dan itu juga sudah menjadi DPO juga di negara-negara lain dengan red notice itu ya," jelas Asep.

Sebagaimana diketahui Harun Masiku masuk ke dalam daftar pencarian orang alias DPO sejak 20 Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Bertambah! OTT KPK terkait Suap di Basarnas jadi 10 Orang

Eks politisi PDI Perjuangan ini merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI