Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal menyiapkan gedung Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) untuk Pemilu 2024 mendatang. Fasilitas ini diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyimpan logistik Pemilu nantinya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Taufan Bakri mengatakan pihaknya sedang melakukan perbaikan pada salah satu GOR yang akan dipinjamkan ke KPU. Targetnya, perbaikan rampung pada Desember 2023 mendatang.
"Kegelisahan tentang KPU, tentang sarana betul. Kami bersama pak Asisten sudah meninjau GOR-GOR yang dalam perbaikan," ujar Taufan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
"Dalam waktu dekat mungkin Desember sudah bisa layak pakai," kata Taufik menambahkan.
Taufik tak merinci GOR mana yang nantinya akan dipinjamkan ke KPU untuk keperluan Pemilu. Namun, ia menyebut perbaikan meliputi peningkatan fasilitas agar sesuai kriteria yang dibutuhkan KPU.
"Ketika surat suara datang, GOR-GOR itu sudah siap dipakai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami tinjau kembali kesiapannya. Daripada sarana dan prasarana akan kami tingkatkan," pungkas Taufik.
Sebelumnya, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemui Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (19/6/2023). Tujuan pertemuan kali ini adalah membahas mengenai teknis penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Usai pertemuan, Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata mengaku menyampaikan kepada Heru soal pihaknya yang belum memiliki tempat untuk menyimpan logistik pemilu. Seperti dokumen panitia pemungutan suara, surat suara, kotak suara, hingga sarana lainnya.
"Itu salah satu PR yang akan kita bicarakan lagi. Setidaknya kami membutuhkan 8 ribu meter persegi. Itu bisa jadi satu tempat atau bisa jadi ditampung di beberapa tempat di kabupaten/kota," ujar Wahyu saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Coba 'Menyusup', Tiga Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Diganti karena Kader Parpol
Nantinya, gudang baru ini rencananya bakal dipakai untuk menyimpan logistik Pemilu saat pelaksanan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada 14 Februari 2024 serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada 27 November 2024.