Dalam kasus ini, sejumlah saksi ahli juga diperiksa. Mereka adalah ahli pidana, agama, hingga laboratorium forensik (labfor) untuk mendalami dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Setelah pemeriksaan saksi dan ahli lengkap, penyidik akan kembali memeriksa Panji Gumilang. Namun jadwal pemeriksaan pada Panji masih belum disampaikan.
Kasus penistaan agama ini bermula dari kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Sejumlah pihak melaporkan Panji ke Bareskrim Polri pada Jumat (23/6/2023) lalu.
Kontributor : Trias Rohmadoni