5 Fakta Pelaku Pembunuhan Fauzi Driver Taksi Online: Tersenyum Tanpa Penyesalan, Terancam Hukuman Mati

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 26 Juli 2023 | 13:03 WIB
5 Fakta Pelaku Pembunuhan Fauzi Driver Taksi Online: Tersenyum Tanpa Penyesalan, Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku pembunuhan taksi driver online di Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi tak lama setelah melancarkan aksinya. Sang pelaku, Baghastian Wahyu Kisara (27) membunuh korban driver taksi online bernama Fauzy Aribammar (28) pada Senin (24/7/2023). 

Baghastian disebut sudah merencanakan aksinya untuk merampok mobil dengan target taksi online. Dia kemudian diciduk aparat di hari yang sama ketika berusaha kabur setelah merenggut nyawa korbannya.

Simak fakta pelaku pembunuhan Fauzi driver taksi online berikut ini.

Pelaku Tak Sangka Korban Meninggal

Baghastian tampak tenang menjelaskan kronologi kejadian saat menghabisi Fauzi si driver taksi online. Dia tak menyangka korbannya itu meninggal.

"Di luar perkiraan saya kalau korban meninggal," kata Baghastian pada Selasa (25/7/2023) ketika jumpa pers bersama polisi di Mapolrestabes Semarang.

Baghastian bekerja di sebuah perusahaan berkaitan dengan komputer di Kota Semarang. Dia kos di daerah Lamper.

Pada hari Senin (24/7/2023) dini hari, Baghastian memesan taksi korban Fauzy. Dia telah menyiapkan pisau untuk mengancam korban dengan pisau. Namun ternyata Fauzy sempat melawan.

"Saya dari belakang (kursi penumpang) sambil duduk terus saya nusuk acak (korban) dari belakang," ujar Baghastian. 

Baca Juga: Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi

Kejadian tersebut terekam CCTV lokasi kejadian di Mugas Dalam Raya sekitar pukul 03.30 WIB. Fauzy keluar mobil kemudian tersungkur. Sementara itu Baghastian membawa kabur mobil Innova Reborn milik Fauzy ke Karanganyar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI