Suara.com - Pelaku pembunuhan taksi driver online di Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi tak lama setelah melancarkan aksinya. Sang pelaku, Baghastian Wahyu Kisara (27) membunuh korban driver taksi online bernama Fauzy Aribammar (28) pada Senin (24/7/2023).
Baghastian disebut sudah merencanakan aksinya untuk merampok mobil dengan target taksi online. Dia kemudian diciduk aparat di hari yang sama ketika berusaha kabur setelah merenggut nyawa korbannya.
Simak fakta pelaku pembunuhan Fauzi driver taksi online berikut ini.
Pelaku Tak Sangka Korban Meninggal
Baca Juga: Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
Baghastian tampak tenang menjelaskan kronologi kejadian saat menghabisi Fauzi si driver taksi online. Dia tak menyangka korbannya itu meninggal.
"Di luar perkiraan saya kalau korban meninggal," kata Baghastian pada Selasa (25/7/2023) ketika jumpa pers bersama polisi di Mapolrestabes Semarang.
Baghastian bekerja di sebuah perusahaan berkaitan dengan komputer di Kota Semarang. Dia kos di daerah Lamper.
Pada hari Senin (24/7/2023) dini hari, Baghastian memesan taksi korban Fauzy. Dia telah menyiapkan pisau untuk mengancam korban dengan pisau. Namun ternyata Fauzy sempat melawan.
"Saya dari belakang (kursi penumpang) sambil duduk terus saya nusuk acak (korban) dari belakang," ujar Baghastian.
Baca Juga: Tak Tahan Sering Dipukuli Anak yang Mabuk Sabu, Ayah di Pekon Ampai Habisi Nyawa Putranya Sendiri
Kejadian tersebut terekam CCTV lokasi kejadian di Mugas Dalam Raya sekitar pukul 03.30 WIB. Fauzy keluar mobil kemudian tersungkur. Sementara itu Baghastian membawa kabur mobil Innova Reborn milik Fauzy ke Karanganyar.
Tersenyum Seperti Tak Menyesal
Baghastian Wahyu Kisara dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang pada Selasa (25/7/2023) dengan memakai baju tahanan berwarna biru.
Namun wajahnya seakan tanpa penyesalan. Baghastian bahkan sempat tersenyum dan tertawa kecil saat melakukan sesi jumpa pers.
Kronologi Kejadian
Baghastian ditangkap tak lama setelah melakukan aksinya lalu hendak melarikan diri. Pencurian dengan kekerasan itu telah direncanakan oleh pelaku yang memang menargetkan pengemudi taksi online untuk dirampok.
"Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian pukul 06.30 WIB di jalan, atau 3-4 jam setelah peristiwa (pembunuhan) terjadi," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam jumpa pers.
"Tersangka punya niat merencanakan pencurian dengan objek sasaran mobil. Pada Senin 24 Juli 2023 pukul 03.15 WIB, tersangka memesan mobil online dari kos tujuan Mugassari Semarang," jelas Irwan.
Pelaku Todong Pisau ke Korban
Ketika sudah sampai di TKP, Baghastian melancarkan aksinya dengan menodong pisau ke leher Fauzy. Karena Fauzy tidak menurutinya, Baghastian menusuk korban berulang kali dengan pisau dapur yang dia bawa.
"Sampai di Mugassari Semarang sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku menodongkan pisau ke leher korban. Karena korban melakukan perlawanan, pelaku menusuk leher dan dada korban," ucap Irwan.
Korban Fauzy yang merupakan warga Pedurungan, Kota Semarang sempat membuka pintu mobil taksi untuk menyelamatkan diri. Tapi kemudian Fauzy terkapar tewas penuh luka di Jalan Mugas Dalam karena mendapat banyak tusukan.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pelaku Baghastian Wahyu terancam pidana mati karena membunuh Fauzi. Dia dijerat dengan 3 pasal berlapis. Kombes Pol Irwan Anwar mengungkap yang pertama pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan.
Berikutnya Baghastian dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Dari jeratan pasal itu, pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup penjara.
Terungkap bahwa Baghastian melakukan aksi kriminal tersebut karena bingung baru saja jadi tulang punggung keluarga. Pasalnya belum lama ini ayahnya baru saja masuk penjara karena membobol ATM di Yogyakarta.
Kontributor : Trias Rohmadoni