Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto saat ini tengah menjadi sorotan publik. Sebab, dalam waktu yang bersamaan dirinya tengah dihadapkan dengan berbagai perkara.
Belakangan, ia didesak mundur dari jabatan Ketum Partai Golkar. Tak hanya itu, Airlangga bahkan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi. Terakhir, pengawalnya diduga mengancam ingin menembak para wartawan.
Didesak Mundur dari Ketum Golkar
Sejumlah ormas seperti Kosgoro 1957, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) meminta Airlangga untuk mengundurkan diri. Hal ini diajukan mereka bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Dugaan Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis Di Gedung Kejagung, KKJ: Tangkap Dan Adili Pelaku!
Mereka menilai kinerja Airlangga tidak maksimal. Sebab, dalam beberapa survei, elektabilitas Golkar menuju Pemilu 2024 justru menurun drastis. Jadi, mereka menyarankan Airlangga fokus sebagai menteri saja dan posisi ketum diberikan kepada orang lain.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Lawrence T.P. Siburian kemudian mengungkap ke tokoh-tokoh yang berpotensi menggantikan Airlangga. Di antaranya, Luhut Binsar Pandjaitan dan Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Menanggapi desakan itu, Airlangga memastikan dalam waktu dekat tidak akan ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Oleh karenanya, ia meminta pihak-pihak yang ingin menggesernya sebagai ketum agar bisa mencalonkan diri pada 2024.
Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Airlangga datang ke Kejagung pada Senin (24/7/2023) untuk diperiksa sebagai saksi. Tepatnya dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) dan turunannya, tak terkecuali minyak goreng, periode 2021-2022.
Baca Juga: Digitalisasi Keuangan Terus Didorong Agar UMKM Naik Kelas
Hal itu merupakan pemanggilan kedua terhadap Airlangga. Sebab, yang pertama yakni dijadwalkan Kejagung, Selasa (18/7/2023), ia mangkir tanpa pemberitahuan. Adapun selama 12 jam pemeriksaan, ia mengatakan dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.
Airlangga tidak menjelaskan secara detail soal materi pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku telah menjawab semua pertanyaan dengan baik. Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak sawit itu telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka.
Ketiga perusahaan itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Imbas dari tindak pidana ini, negara merugi hingga Rp6,47 triliun. Lalu, lima orang tersangka juga sudah menyelesaikan proses hukum dan menerima vonis.
Pertama, ada mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang divonis 8 tahun kurungan penjara. Lalu, tim asistensi Menko Perekonomian, Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei, 7 tahun penjara.
Selanjutnya, ada Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara dan General Manager Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, 6 tahun penjara. Terakhir, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, 5 tahun.
Pengawal Ancam Tembak Wartawan
Permasalahan sang menko tak sampai disitu. Usai diperiksa Kejagung, Airlangga yang menuju mobilnya dikawal ketat oleh sejumlah pengawal yang sebagian berpakaian putih dan sebagian laginya mengenakan batik. Saat itu, awak media mendekatinya.
Namun, pengawal Airlangga meminta awak media membuka jalan. Di tengah-tengah momen tersebut, terdengar ancaman dari seseorang yang diduga pengawalnya. Orang itu mengancam akan menembak para wartawan jika tak membukakan jalan.
“Woi, buka jalan! Gue tembak! Tembak lo!” ucap seseorang itu, mengutip Kompas TV, Rabu (26/7/2023).
Setelahnya, terdengar pula umpatan kasar yang diduga kerap diucapkan oleh pengawal Airlangga. Suasana saat itu pun sempat tegang. Kemudian, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permintaan maaf.
"Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami jmohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan (ancaman tembak),” ujar Haryo dalam siaran pers pada Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut, Haryo mengatakan, bahwa setelah kejadian itu, Kemenko Perekonomian langsung meminta klarifikasi kepada para pengawal Airlangga. Ia kemudian memastikan tidak ada pengawal yang mengancam ingin menembak para jurnalis.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti