Cobaan Bertubi-tubi Airlangga Hartarto, Hadapi 3 Perkara Ini di Waktu Bersamaan

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 26 Juli 2023 | 12:45 WIB
Cobaan Bertubi-tubi Airlangga Hartarto, Hadapi 3 Perkara Ini di Waktu Bersamaan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto saat ini tengah menjadi sorotan publik. Sebab, dalam waktu yang bersamaan dirinya tengah dihadapkan dengan berbagai perkara.

Belakangan, ia didesak mundur dari jabatan Ketum Partai Golkar. Tak hanya itu, Airlangga bahkan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi. Terakhir, pengawalnya diduga mengancam ingin menembak para wartawan. 

Didesak Mundur dari Ketum Golkar

Sejumlah ormas seperti Kosgoro 1957, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) meminta Airlangga untuk mengundurkan diri. Hal ini diajukan mereka bukan tanpa alasan.

Mereka menilai kinerja Airlangga tidak maksimal. Sebab, dalam beberapa survei, elektabilitas Golkar menuju Pemilu 2024 justru menurun drastis. Jadi, mereka menyarankan Airlangga fokus sebagai menteri saja dan posisi ketum diberikan kepada orang lain.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Lawrence T.P. Siburian kemudian mengungkap ke tokoh-tokoh yang berpotensi menggantikan Airlangga. Di antaranya, Luhut Binsar Pandjaitan dan Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Menanggapi desakan itu, Airlangga memastikan dalam waktu dekat tidak akan ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Oleh karenanya, ia meminta pihak-pihak yang ingin menggesernya sebagai ketum agar bisa mencalonkan diri pada 2024.

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

Airlangga datang ke Kejagung pada Senin (24/7/2023) untuk diperiksa sebagai saksi. Tepatnya dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) dan turunannya, tak terkecuali minyak goreng, periode 2021-2022.

Baca Juga: Dugaan Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis Di Gedung Kejagung, KKJ: Tangkap Dan Adili Pelaku!

Hal itu merupakan pemanggilan kedua terhadap Airlangga. Sebab, yang pertama yakni dijadwalkan Kejagung, Selasa (18/7/2023), ia mangkir tanpa pemberitahuan. Adapun selama 12 jam pemeriksaan, ia mengatakan dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI