Meski Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Masih Buka Pintu Maaf Buat Panji Gumilang

Rabu, 26 Juli 2023 | 12:35 WIB
Meski Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Masih Buka Pintu Maaf Buat Panji Gumilang
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjalani sidang gugatan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). (Suara.com/Raka)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku masih membuka pintu maaf bagi pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Anwar mengatakan permohonan maaf itu dapat diterima melalui jalan mediasi dalam proses sidang gugatan perdata.

"Orang kalau minta maaf akan dimaafkan. Ada orang berbuat dosa dia minta maaf ya kita maafkan sebesar apapun dosanya," ucap Anwar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (26/7/2023).

"Kita maafkan sebesar apa pun dosanya, setinggi Puncak Himalaya kalau dia berdosa minta maaf dimaafkan atau seluas Samudra Pasifik," imbuhnya.

Baca Juga: Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Panggil Komisaris dan Komisaris Utama PT SBMK Besok

Untuk diketahui, PN Jakpus menggelar sidang perdana gugatan Panji Gumilang dengan tergugat MUI dan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun pada Rabu (26/7/2023).

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). [Suara.com]
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). [Suara.com]

Ditemui sebelum persidangan, Anwar Abbas mengaku tidak mengerti hukum ketika menghadiri sidang perdana itu.

"Saya enggak ngerti hukum tapi saya dipanggil saya datang, kalau disuruh pulang ya saya pulang," kata Anwar kepada wartawan di PN Jakpus.

Meski begitu, Anwar mengaku akan menghadapi gugatan tersebut. Oleh sebab itu, dia membawa belasan pengacara.

"Jadi kesimpulan saya, apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi. Karena saya enggak ngerti hukum jadi saya butuh bantuan," ungkapnya.

Baca Juga: Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun

Anwar Abbas terpantau sudah tiba di PN Jakpus sekitar pukul 10.45 WIB. Anwar tampak didampingi oleh belasan pengacaranya.

"Ini ada pengacara-pengacara yang saya mau bayar tapi enggak mau," ucap Anwar.

Anwar mengatakan para pengacaranya berasal dari Forum Advokat Pembela Pancasila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI