Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) siang. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang yakni pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) hingga pihak swasta.
Mereka ditangkap di dua tempat, yakni Jakarta dan Bekasi. Adapun pejabat Basarnas yang ikut terciduk dalam OTT KPK itu adalah Letkol Afri Budi Cahyanto yang merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Siapakah sosok Letkol Afri Budi Cahyanto? Simak ulasannya berikut ini.
Rekam Jejak Letkol Afri Budi Cahyanto
Baca Juga: Bertambah! OTT KPK terkait Suap di Basarnas jadi 10 Orang
Letkol Afri Budi Cahyanto adalah anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang ditugaskan di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Di sana ia menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Karena itula, Letkol Afri disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Kabasarnas RI.
Dikutip dari laman tni-au.mil.id, Letkol Afri merupakan alumni perwira karier tahun ajaran 2002/2003 dan menyandang gelar Sarjana Ekonomi. Ketika itu pangkatnya adalah Letnan Dua (Letda) dari Korps Administrasi (Adm).
Karier militernya, Afri pernah menjadi Kapekas lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Riau, pada 2016. Ketika itu ia menyandang pangkat mayor.
Saat bertugas di Pekanbaru, Letkol Afri juga menyalurkan hobinya dengan bergabung di sebuah klub pecinta motor.
Baca Juga: Profil Ambarita Damanik, Eks Penyidik Senior KPK Jadi Staf Ahli Menpora Dito
Pada 2021 lalu, ketika menjabat sebagai Kasibukku Koops III, ia pernah diaulat menjadi Komandan Upacara HUT TNI AU ke-75 di markas Komando Operasi (Mako Ops) TNI Angkatan Udara III di Biak.
KPK amankan sejumlah uang
Dalam OTT yang dilakukan terhadap pejabat Basarnas Selasa kemarin, KPK turut menyita sejumlah uang. Namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri masih enggan mengungkap nominal uang yang diamankan tersebut.
Pun begitu pula dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang belum bisa menjelaskan lebih detil mengenai perkara di balik operasi tangkap tangan itu.
Ketika ditanya oleh awak media, Nurul hanya mengatakan jika saat ini penyidik KPK masih medalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak.
Dan hingga kini, pihak-pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. Sementara KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sementara itu, Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, juga belum mau berkomentar banyak mengenai ditangkapnya Letkol Afri.
Kontributor : Damayanti Kahyangan