Suara.com - Jumlah orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi bertambah menjadi 10 orang, dari sebelumnya delapan orang.
Sebanyak 10 orang tersebut ditangkap penyidik KPK terkait suap pengadaan alat pencari korban tertimbun reruntuhan di Basarnas atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tahun anggaran 2023.
"Kami update, informasi terakhir dari teman-teman, ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Ali belum dapat menjelaskan secara detail terkait perkaranya dan pihak-pihak yang ditangkap. Penyidik KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada 10 orang yang itu.
Baca Juga: Diam-diam, Menhub Budi Karya dan Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK Hari Ini
Sebagai diketahui, OTT dilakukan KPK di dua lokasi, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (25/7/2023) kemarin. Saat itu, KPK menangkap delapan orang termasuk Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Korupsi Proyek Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan, OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Bahwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," katanya.
Disebutkan dari setiap proyek para terduga pelaku mendapatkan uang berupa fee.
Baca Juga: OTT Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan di Basarnas, KPK: Terima Fee 10 Persen dari Nilai Proyek!
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," sebut Firli.
Saat penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti.
"Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi press," ucap Firli.