Suara.com - Kapolri Listyo Sigit akhirnya menunjuk eks penyidik KPK, Ambarita Damanik sebagai staf ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk sebagai langkah pencegahan narkoba di lingkup Kemenpora. Hal ini pun diungkap oleh Menpora Dito Ariotedjo dalam acara Kemenpora bersama KPK pada Selasa, (25/07/2023) kemarin.
"Hari ini, kita sudah meminta pihak KPK untuk melakukan koordinasi. Pihak Mabes Polri pun juga berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan Anti Korupsi. Pak Kapolri, baru saja menugaskan Pak Ambarita Damanik sebagai tenaga ahli di bidang pencegahan korupsi di Kemenpora," ungkap Dito.
Penunjukkan Ambarita untuk masuk dalam organisasi Kemenpora ini diharapkan oleh Dito sebagai langkah demi memastikan pengelolaan Kemenpora jauh dari praktik korupsi.
Sosok Ambarita Damanik sendiri pun dikenal sebagai salah satu penyidik KPK yang kerap terlibat dalam penyelesaian kasus besar. Lalu, siapa sosok Ambarita sebenarnya? Simak inilah profil Ambarita Damanik selengkapnya.
Baca Juga: Hadiah Senilai Rp 162 Miliar Jadi Masalah, KPK Ungkap Menpora Dito Segera Revisi LHKPN Rp 282 Miliar
Ambarita Damanik merupakan salah satu penyidik senior KPK. Ia ditugaskan di bidang penindakan korupsi sejak tahun 2005 hingga tahun 2021.
Karir Damanik di dunia KPK sendiri baru dimulainya sejak dirinya ditugaskan dari Polri sebagai penyidik KPK pada tahun 2005. Selama berkarir di Polri, Damanik pun kerap kali ditugaskan di bidang Reskrim. Ia juga pernah ditunjuk sebagai Anggota Kontingen Pasukan Garuda di Kamboja dan juga Anggota Satgas Anti Teror dan Bom (ATB).
Selama berkarir di KPK, Damanik pun pernah menangani beberapa kasus besar seperti kasus korupsi proyek e-KTP, kasus korupsi di berbagai BUMN, hingga operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK. Ia juga pernah mendapatkan penghargaan dari FBI atas jalinan kerjasama yang baik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam mengungkap kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Karir cemerlang Damanik selama berada di KPK pun membuatnya memilih pensiun dini dari Polri pada tahun 2012 lalu. Namun sayang, karirnya di KPK harus terhenti sementara saat dirinya dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai penyidik KPK pada tahun 2021 lalu bersama 57 orang penyidik lainnya, termasuk Novel Baswedan.
Satu tahun hengkang dari KPK, Damanik pun kembali dipercaya sebaai Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. Ia pun bertugas dalam aktivitas pencegahan korupsi dalam program pupuk subsidi dan dana pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Hadiahi 4 Rumah dan Mobil, Siapa Sosok Mertua Menpora Dito Ariotedjo?
Kini, Damanik pun akan segera melaksanakan tugas baru sebagai tenaga ahli pencegahan korupsi di Kemenpora.
Kontributor : Dea Nabila