Gaduh 7 Harimau Benggala Milik Ahmad Alshad Mati: Mau Diperiksa KLHK, Hujan Kecaman

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 26 Juli 2023 | 10:57 WIB
Gaduh 7 Harimau Benggala Milik Ahmad Alshad Mati: Mau Diperiksa KLHK, Hujan Kecaman
Alshad Ahmad bersama Cenora, anak harimau Benggala peliharaannya yang mati. (Instagram/@alshadahmad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alshad Ahmad, konten kreator sekaligus influencer jadi cibiran pedas netizen usai mengumumkan kematian anak harimau peliharaannya, Cenora. Bukannya menerima ucapan belasungkawa, kolom komentar sepupu Raffi Ahmad itu justru dipenuhi dengan netizen yang marah.

Pasalnya Cenora adalah Harimau Benggala yang populasinya terancam. Terlebih ini bukan kali pertama anak harimau peliharaan Alshad mati, melainkan sudah ada 7 harimau yang mati di bawah tanggung jawabnya.

Simak kegaduhan 7 harimau benggala milik Alshad Ahmad yang mati berikut ini.

KLHK Turun Tangan

Kabar anak harimau benggala milik Alshad Ahmad yang mati itu mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kabarnya KLHK akan menyelidiki kasus kematian Cenora, harimau Benggala yang dipelihara Alshad.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko mengatakan pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk memeriksa kematian harimau itu.

"Kami akan turunkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kematian anak harimau Benggala tersebut," kata Satyawan pada Selasa (25/7/2023).

Namun Satyawan mengaku belum bisa memberikan keputusan atas kasus kematian hewan yang dipelihara oleh Alshad, baik terkait sanksi atau pencabutan izin memelihara hewan non-domestik. Menurut dia, keputusan akan diambil setelah ada evaluasi dari tim yang melakukan penyelidikan.

Walau begitu Satyawan tak menampik kasus harimau mati saat dipelihara bukanlah yang pertama. Oleh karena itu dia mengaku pihaknya akan mengevaluasi kembali aturan izin memelihara harimau.

Baca Juga: Apa Itu Breeding? Proses Kembang Biak yang Dilakukan Alshad Ahmad Hingga Bikin 7 Anak Harimau Mati

Harimau Benggala bukan termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018,  "Akan kita evaluasi terutama pemenuhan aspek animal welfare-nya," tutur Satyawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI