Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik 833 perwira remaja TNI dan Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Pelantikan tersebut dilakukan melalui upacara di mana Jokowi berlaku sebagai inspektur.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 52/TNI Tahun 2023 dan Surat Keputusan Presiden Nomor 53/Polri Tahun 2023 tertanggal 25 Juli 2023.
Dalam upacara pelantikan tersebut, Jokowi mendiktekan sumpah perwira TNI dan Polri.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban perwira dengan sebaik-baiknya terhadap bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Jokowi.
"Khusus Perwira TNI, bahwa saya akan menegakkan harkat dan martabat perwira serta menjunjung tinggi Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Khusus Polri, bahwa saya akan menegakkan harkat dan martabat perwira serta menjunjung tinggi Tri Brata dan Catur Prasetya," lanjut Jokowi.
"Bahwa saya akan memimpin anak buah dengan memberi suri teladan membangun karsa serta menuntun pada jalan yang lurus dan benar. Bahwa saya akan rela berkorban jiwa raga untuk membela nusa dan bangsa," tambahnya.
Sebanyak 833 perwira remaja yang dilantik Jokowi itu terdiri dari lulusan Akademi Militer (Akmil) yakni 357 orang, lulusan Akademi Angkatan Laut sebanyak 94 orang, lulusan Akademi Angkatan Udara sebanyak 114 orang, dan lulusan Akademi Kepolisian sebanyak 268 orang.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan turut membacakan peraih Adhi Makayasa (lulusan terbaik) dari masing-masing akademi, yakni Letnan Dua Sawung Setiawan (dari Akmil), Letnan Dua Pelaut Hermawan Burhanudin Tri Putro, (dari AAL), Letnan Dua Penerbang Muhammad Galuh Safari Rahma (dari AAU) dan Inspektur Polisi Dua Irfan Urane Azis (dari Akpol). [ANTARA]