Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) pada hari ini, Kamis (26/7/2023).
Berdasarkan sumber internal KPK, keduanya sudah berada di Gedung KPK C1, Jakarta sekitar pukul 08.00 WIB. Keduanya diperiksa penyidik sebagai saksi kasus korupsi berupa suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait pembangunan jalur kereta api.
Sebelumnya, baik Budi maupun Novie sempat mendapatkan panggilan dari lembaga antirasuah tersebut. Namun, keduanya berhalangan hadir karena ada kegiatan dinas.
Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Jaring Penjabat Basarnas
KPK telah menetapkan 10 tersangka. Empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap, Dion Renato Sugiarto,Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.
Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.