Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Meringankan, Ayah David Ozora: Dia Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy

Rabu, 26 Juli 2023 | 10:47 WIB
Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Meringankan, Ayah David Ozora: Dia Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo disebut lebih sayang harta dibandingkan anaknya Mario Dandy. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menilai Rafael Alun Trisambodo lebih mementingkan hartanya dibandingkan anaknya, Mario Dandy. Sebab, Rafael menyatakan tidak akan hadir dalam sidang kasus penganiayaan yang menyeret Mario.

"Yang pasti, Si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang hari ini butuh belaan dia sebagai saksi meringankan," ujar Jonathan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Selain itu, Jonathan turut berkomentar mengenai sikap Rafael yang enggan membayar beban restitusi David. Menurutnya, jika Mario tidak mampu membayar diganti saja dengan kurungan penjara tambahan.

"Ya ganti kurungan, sesuai aturan hukum. Silakan tidak penuhi restitusi tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan.

Alasan Sudah Tidak Punya Uang

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mengaku menolak untuk membayar biaya restitusi atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya kepada David Ozora.

Penolakan itu disampaikan oleh Rafael dalam suratnya yang dibacakan oleh pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga, dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat berencana David Ozora.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut," kata Rafael dalam suratnya dibacakan Nahot di PN Jaksel, Selasa (25/7/2023).

Menurut Rafael, Mario merupakan pribadi dewasa yang harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya restitusi. Dalam suratnya, Rafael mengaku pihaknya memang sempat menawarkan bantuan untuk membayar biaya perawatan David.

Baca Juga: Rafael Alun Minta Hakim Beri Mario Dandy Kesempatan Kedua, Kubu David Ozora: Penjara Sulit Ubah Tabiat Kriminalnya

Namun begitu, ketika Rafael sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kondisi keluarga langsung berubah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI