Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Meringankan, Ayah David Ozora: Dia Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy

Rabu, 26 Juli 2023 | 10:47 WIB
Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Meringankan, Ayah David Ozora: Dia Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo disebut lebih sayang harta dibandingkan anaknya Mario Dandy. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menilai Rafael Alun Trisambodo lebih mementingkan hartanya dibandingkan anaknya, Mario Dandy. Sebab, Rafael menyatakan tidak akan hadir dalam sidang kasus penganiayaan yang menyeret Mario.

"Yang pasti, Si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang hari ini butuh belaan dia sebagai saksi meringankan," ujar Jonathan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Selain itu, Jonathan turut berkomentar mengenai sikap Rafael yang enggan membayar beban restitusi David. Menurutnya, jika Mario tidak mampu membayar diganti saja dengan kurungan penjara tambahan.

"Ya ganti kurungan, sesuai aturan hukum. Silakan tidak penuhi restitusi tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan.

Baca Juga: Rafael Alun Minta Hakim Beri Mario Dandy Kesempatan Kedua, Kubu David Ozora: Penjara Sulit Ubah Tabiat Kriminalnya

Alasan Sudah Tidak Punya Uang

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mengaku menolak untuk membayar biaya restitusi atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya kepada David Ozora.

Penolakan itu disampaikan oleh Rafael dalam suratnya yang dibacakan oleh pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga, dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat berencana David Ozora.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut," kata Rafael dalam suratnya dibacakan Nahot di PN Jaksel, Selasa (25/7/2023).

Menurut Rafael, Mario merupakan pribadi dewasa yang harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya restitusi. Dalam suratnya, Rafael mengaku pihaknya memang sempat menawarkan bantuan untuk membayar biaya perawatan David.

Baca Juga: Saksi Meringankan Berhalangan Hadir, Sidang Mario Dandy Ditunda Pekan Depan

Namun begitu, ketika Rafael sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kondisi keluarga langsung berubah.

"Namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," lanjut Rafael.

Rafael mengaku aset miliknya dan keluarga kini sudah disita, berikut dengan rekening pribadi sudah diblokir.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," lanjut dia.

Lebih lanjut, Rafael menyampaikan dirinya juga tidak akan bersaksi untuk Mario Dandy dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

"Mengingat proses hukum yang dijalani anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa yang saat ini sudah sampai proses pembuktian yaitu, giliran anak kami Mario Dandy Satriyo mempergunakan haknya selaku terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan," tulis Rafael.

Rafael menyebut keputusan ini diambil setelah ia berdiskusi dengan pihak keluarga. Rafael menegaskan tidak akan hadir sebagai saksi meringankan untuk Mario.

"Dan setelah berdiskusi dengan keluarga intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami Mario Dandy Satriyo tidak mempergunakan haknya untuk menghadirkan orang tua sebagai saksi yang meringankan," jelas Rafael dalam suratnya.

Dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI