OTT Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan di Basarnas, KPK: Terima Fee 10 Persen dari Nilai Proyek!

Rabu, 26 Juli 2023 | 10:39 WIB
OTT Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan di Basarnas, KPK: Terima Fee 10 Persen dari Nilai Proyek!
OTT Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan di Basarnas, KPK: Terima Fee 10 Persen dari Nilai Proyek! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK di Jakarta dan Bekasi berkaitan dengan kasus suap pengadaan alat pendeteksi pencarian korban rerentuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Dalam OTT yang dilakukan pada Selasa (25/7/2023) kemarin, KPK menangkap delapan orang, termasuk Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Bahwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Firli lewat keterangannya, Kamis (26/7/2023).

Disebutkan dari setiap proyek para terduga pelaku mendapatkan uang berupa fee.

Baca Juga: Siapa Letkol Adm Afri Budi Cahyanto Perwira TNI Dari Basarnas Yang Terjaring OTT KPK

"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," sebut Firli.

Saat penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti.

"Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi press," ucap Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI