Suara.com - Suara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika sempat meninggi di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Saat itu Johnny G Plate yang duduk sebagai terdakwa korupsi BTS 4G diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza, yang dihadirkan sebagai saksi.
Plate awalnya mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Mirza. Pertanyaan itu diajukan Plate secara bertubi-tubi, hingga politisi NasDem itu bertanya soal pengetahuan Mirza terkait Keppres yang dikeluarkan presiden untuk pembangunan 4200 BTS 4G.
"Target keppres tentang, Keppres nNomor 86 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021?" kata Plate.
"Oh tadi sudah kami jawab, Saya tidak tahu," jawab Mirza.
Dengan intonasi suara yang meninggi, Plate merespons jawaban Mirza.
"Tapi supaya saudara tahu, ada target 4.200 di dalam Keppres tersebut ini adalah kebijakan pemerintah. Jadi saudara tidak tahu kebijakan pemerintah, dan saudara mengasumsikan itu kebijakan perorangan Menteri kominfo begitu?" katanya.
"Apakah negara dilaksanakan dengan kebijakan perorangan seorang menteri? Setahu saudara apakah demikian?" tanya Plate.
Mendengar pernyataan yang diucapkan Plate dengan suara meninggi, Hakim menyela.
"Sebentar Pak, Pak Gerard Plate tolong saudara bertanya tidak emosi seperti itu," kata hakim.