Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan alias OTT di wilayah Jakarta dan Bekasi pada hari ini Selasa (25/7/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan yang ditangkap merupakan pejabat Basarnas atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
"Benar (penyelenggara negara di Basarnas)," kata Ali dikonfirmasi wartawan Senin (25/7/2023)
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan KPK melakukan OTT.
Baca Juga: Terakhir Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Kembali Tangkap Tangan Kasus Suap di Bekasi
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Ghufron.
Ghufron menyebut OTT tersebut terkait penyerahan uang diduga perkara korupsi.
"Dugaan penyerahan Uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," sebutnya.
Ghufron belum dapat menjelaskan secara detail soal perkara ini. Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaa lebih jauh.
"Mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1X24 jam," kata Ghufron.
Baca Juga: Breaking News! Ada OTT KPK di Bekasi, Siapa yang Ditangkap?