Proyek BTS 4G Belum Rampung Tapi Perusahaan Sudah Terima Anggaran 100 Persen Bikin Hakim Kaget : Nah!

Selasa, 25 Juli 2023 | 18:21 WIB
Proyek BTS 4G Belum Rampung Tapi Perusahaan Sudah Terima Anggaran 100 Persen Bikin Hakim Kaget : Nah!
Suasana sidang kasus korupsi proyek BTS Kominfo di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/7/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan yang tergabung dalam konsorium proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menerima 100 persen anggaran, meski proyek belum rampung.

Hal itu terungkap saat persidangan kasus korupsi proyek ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (25/7/2023).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi, salah satunya Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Feriandi Mirza.

Para saksi dihadirkan untuk tiga terdakwa, yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Proyek BTS 4G ditargetkan dibangun sebanyak 7.904 titik di sejumlah lokasi. Pembangunan dibagi atas dua tahap, pertama 4200 BTS dengan angggaran Rp 10,8 triliun dan tahap kedua 3.704 BTS.

Pembangunan tahap pertama dimulai pada April 2021 dan ditargetkan selesai 31 Desember 2021 atau dalam kurun waktu sembilan bulan, namun diundur menjadi 31 Maret 2022.

"Pembayaran dilakukan 100 persen pada saat tanggal 31 Desember 2021," kata Mirza di persidangan.

Mengingat pembangunan proyek itu belum mencapai 4.200 BTS sesuai target, hakim kaget dengan pernyataan Mirza.

"Nah..!!" kata Hakim.

Baca Juga: Target Pembangunan 4.200 BTS 4G Kelar 1 Tahun Ternyata Diragukan Sejak Awal, Tapi Tetap Jalan Karena Pimpinan

"Tapi sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan, mereka menyampaikan bank garansi," kata Mirza merespon Hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI