Suara.com - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Muhammad Feriandi Mirza mengaku menerima tas hingga ikat pinggang mewah.
Sejumlah barang bermerek, seperti Louis Vuitton (LV) dan Hermes itu diberikan perusahaan konsursium kepada pejabat Kominfo terkait proyek BTS 4G.
Hal itu terungkap saat Mirza dihadirkan sebagai saksi di persidangan untuk tiga terdakawa, mantan Menkominfo Johnny G Plate, serta Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (25/7/2023).
Jaksa Penuntut Umum atua JPU awalnya mencecar Mirza soal pengetahuannya pada perkara ini, hingga bertanya soal barang yang pernah diberikan perusahaan pemegang proyek BTS 4G, selain uang Rp 300 juta. "Ya biasa ada tas," kata Mirza.
Jaksa bertanya soal merek tas yang diterima Mirza.
"Louis vuitton," jawabnya.
"Dari siapa yang berikan?"
"Dari ZTE," jawab Mirza kembali.
Jaksa kemudian bertanya barang lainnya. Mirza menjawab ada dua ikat pinggang yang diterimanya dari Hueawei dan ZTE bermerek Hermes.
"Orangnya siapa yang memberikan?" tanya Jaksa.