Sebut Kubu Mario Dandy Tak Niat Bayar Restitusi, Pengacara David Ozora: Mereka Sedang Menggali Kuburnya

Selasa, 25 Juli 2023 | 17:26 WIB
Sebut Kubu Mario Dandy Tak Niat Bayar Restitusi, Pengacara David Ozora: Mereka Sedang Menggali Kuburnya
Mario Dandy menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni berbicara mengenai ketidakhadiran ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap kliennya.

Menurut Melissa, sejauh ini Rafael bukan merupakan saksi yang dimintai keterangan saat berita acara pemeriksaan (BAP) di penyidik kepolisian.

"Rafael bukan saksi yang telah di-BAP," kata Melissa dikutip Selasa (25/7/2023).

Melissa lalu menyinggung perihal pernyataan kubu Mario yang selama ini mengaku ingin membantu biaya perawatan David. Ia menyebut, pengakuan itu ingin dibuktikan di persidangan lewat kesaksian Rafael. Namun, belakangan Rafael justru menolak datang ke persidangan.

"Kuasa hukum berkoar-koar selama ini keluarga ingin memberikan bantuan. Lalu hakim mempersilakan (Rafael) hadir. Sebenarnya mereka sedang menggali kuburnya," ujar Melissa.

Oleh sebab itu, Melissa menilai kubu Mario sejatinya tidak niat untuk membayar biaya restitusi atas kliennya.

"Karena hakim sudah melihat tidak ada upaya apa pun dari mereka terkait tanggung jawab terhadap korban," jelas Melissa.

Rafael Ogah Bayar Restitusi

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menolak membayar biaya restitusi atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya kepada David Ozora.

Baca Juga: Rafael Alun Minta Hakim Beri Mario Dandy Kesempatan Kedua, Kubu David Ozora: Penjara Sulit Ubah Tabiat Kriminalnya

Penolakan itu disampaikan Rafael dalam surat yang dibacakan oleh pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga, saat persidangan lanjutan perkara penganiayaan berat berencana David Ozora.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI