Suara.com - Pemuda berinisial FDS tewas dikeroyok di sebuah kafe di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi ketika korban hendak menjemput pacarnya pada Senin (10/7/2023) dini hari.
Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi menyebut pelaku berjumlah empat orang. Namun, baru tiga pelaku yang berhasil ditangkap. Mereka berinisial ADN (24), DI (32) dan DJ (25).
Menurut Bobby, ketiga tersangka bersama A satu temannya yang buron menganiaya FDS karena dituding ingin mengambil paksa perempuan berinisial C yang belakangan diketahui merupakan pacar korban.
"Menurut para tersangka, korban FDS ini ingin mengambil secara paksa si saksi C yang mana menurut keterangan saksi lain berpacaran," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Kronologi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok di Tahanan
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka ADN mengaku menganiaya memukul kepala korban berkali-kali dengan tangan kosong.
Sedangkan tersangka DI dan DJ memukul bagian wajah. Sementara A yang masih buron menendang bagian punggung korban.
Korban FDS, lanjut Bobby, sempat dirawat di RSUD Cengkareng. Namun FDS akhirnya meninggal dunia pada Jumat (14/7/2023).
"Pada tanggal 14 juni setelah dilakukan 3 hari perawatan, kurang lebih 4 hari perawatan, korban FDS ini meninggal dunia jam 6 pagi," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka kekinian telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.