Hakim Tipikor PN Jakpus Sebut BTS 4G Kominfo Proyek Mangkrak

Selasa, 25 Juli 2023 | 14:55 WIB
Hakim Tipikor PN Jakpus Sebut BTS 4G Kominfo Proyek Mangkrak
Suasana persidangan korupsi proyek BTS 4G, Bakti Kominfo yang digelar di PN Jakpus pada Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai proyek mangkrak.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua Fahzal Hendri saat persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.

Saat persidangan, hakim ketua mencecar saksi Mufiammad Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI. Sebagaimana diketahui, proyek BTS 4G ditargetkan dibangun sebanyak 7.904 titik di sejumlah lokasi.

Pembangunan dibagi atas dua tahap, pertama 4200 BTS dengan angggaran Rp 10,8 triliun dan tahap kedua 3.704 BTS. Pembangunan tahap pertama dimulai pada April 2021 dan ditargetkan harus selesai pada 31 Desember 2021 atau dalam kurun waktu sembilan bulan.

Hakim bertanya kepada Mirza, terkait progres proyek tersebut sesuai dengan batas waktu.

"Sekarang saya tanya kenyataannya?" kata Hakim.

"Untuk 31 Desember 2021 yang selesai sampai on air (berfungsi), sudah nyala ada sinyal itu 668," jawab Mirza.

Hakim bertanya kembali mengenai pertambahan waktu atau addendum. Mirza memberikan penjelasan, intinya target penyelesaian tahap pertama tersebut diundur menjadi 31 Maret 2022.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184 tahun 2021, yang pada prinsipnya memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan, karena tahun ini justru diperpanjang waktu penyelesaiannya sampai 31 Maret 2022," jelas Mirza.

Baca Juga: Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran

Mendapatkan penjelasan itu, hakim kemudian bertanya jumlah BTS yang sudah berfungsi hingga 31 Maret 2023. Mirza menjawab sebanyak 1795 BTS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI