10 Peraturan Tinggal di Apartemen secara Umum, Penghuni Baru Wajib Tahu!

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 25 Juli 2023 | 14:55 WIB
10 Peraturan Tinggal di Apartemen secara Umum, Penghuni Baru Wajib Tahu!
Ilustrasi apartemen, peraturan tinggal di apartemen (Sangeeth Sangi/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini Twitter, atau sekarang mungkin bisa mulai disebut dengan X, muncul diskusi mengenai seorang yang tinggal di apartemen. Ia merasa risih karena tetangga apartemennya selalu membuka pintu dan membuat suara yang dirasa mengganggu. Sebenarnya, bagaimana peraturan tinggal di apartemen?

Diskusi yang cukup seru terjadi di unggahan akun Twitter @SeputarTetangga. Tentu saja, tidak sedikit netizen yang kemudian berkomentar atas kejadian ini. Alhasil, pembahasan seputar peraturan tinggal di apartemen pun dicari-cari.

Aturan Apartemen secara Umum

Setiap gedung dan apartemen jelas memiliki aturannya masing-masing. Namun demikian secara umum setidaknya ada 10 aturan yang diterapkan, sebagai hal mendasar untuk kenyamanan dan ketertiban setiap orang yang tinggal di unit apartemen.

1. Aturan Parkir

Parkir kendaraan harus dilakukan secara lurus dan teratur sesuai area yang tersedia, dan sesuai dengan batas kepemilikan kendaraan setiap unit. Hal ini agar setiap penghuni mendapatkan hak yang sama untuk lahan parkir yang bersifat fasilitas umum.

2. Tidak Berisik

Menjaga kenyamanan dan tidak berisik menjadi aturan umum berikutnya. Meski memang hal ini cukup subjektif, namun idealnya setiap orang bisa memahami dan tahu takaran kenyamanan dan tingkat berisik yang dimaksud.

3. Penggunaan Fasum

Baca Juga: Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Fasilitas umum dapat digunakan oleh siapa saja, selama sesuai dengan aturan yang berlaku. Peraturan tinggal di apartemen ini bisa disesuaikan dengan fasilitas umum yang ada, sehingga tidak sampai menimbulkan kerusakan atau gangguan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI