Pemberitaan soal pengawal Airlangga yang mengancam akan tembak wartawan yang liputan di Kejagung akhirnya menjadi viral di media sosial.
Dibantah Kementerian Perekonomian
Kejadian pengawal Airlangga diduga mengancam akan menembak wartawan akhirnya ditanggapi oleh Kementerian Bidang Perekonomian. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto membatah hal tersebut.
Dalam pernyataannya, Haryo meminta maaf kepada khalayak terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan Airlangga. Ia juga berterima kasih kepada para jurnalis yang sudah sabar menanti selama 12 jam.
"Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan. Kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan," ujar Haryo Limanseto dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Pihak Kemenko Perekonomian juga mengklarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko yang mengucapkan ancaman mau menembak wartawan.
Haryo Limanseto melanjutkan, protokoler kementeriannya telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan. Ia juga menegaskan pengawal Airlangga tidak dibekali senjata.
Airlangga Diperiksa Kejagung
Airlangga Hartarto hadir memenuhi panggilan Kejagung pada Senin (24/7/2023) sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng periode 2021-2022. Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Airlangga.
Baca Juga: Pengawalnya Diduga Ancam Tembak Wartawan, Sebesar Apa Kuasa Airlangga Hartarto?
Pada pemanggilan pertama Selasa (18/7/2023), Airlangga mangkir tanpa pemberitahuan. Sementara itu pemanggilan kedua kali ini, Airlangga mengaku dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik Kejagung.