Suara.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Namun setelah pemeriksaan selama 12 jam, terjadi ketegangan antara wartawan dengan pengawal Airlangga. Hal itu karena pengawal Airlangga diduga mengancam akan menembak wartawan jika tak membukakan jalan untuk sang menteri.
Pengawalnya ancam tembak wartawan, sebesar apa kuasa Airlangga Hartarto? Simak penjelasan berikut ini.
Profil Airlangga Hartarto
Baca Juga: 5 Fakta Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung, Pengawal Diduga Ancam Tembak Wartawan
Airlangga Hartarto dikenal sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang menjabat sejak tahun 2017 lalu hingga sekarang. Dia juga merupakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Indonesia periode 2019-2024 di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo-K.H Ma’ruf Amin.
Airlangga lahir di Surabaya, 1 Oktober 1962, Surabaya sehingga kini berusia 60 tahun. Dia merupakan anak dari Ir Hartarto yang merupakan Menteri Perindustrian pada Kabinet Pembangunan IV dan V.
Airlangga selesai menempuh pendidikan SMA Kanisius pada tahun 1981. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi Universitas Gadjah Mada dengan mengambil jurusan Teknik Mesin kemudian lulus pada tahun 1987.
Berikutnya Airlangga meneruskan pendidikan masternya di Universitas Monash dan mendapatkan gelar MBA pada tahun 1996. Setahun kemudian, dia juga mendapat gelar Master of Management Technology dari Universitas Melbourne.
Sejak muda, Airlangga dikenal sebagai sosok yang aktif dalam organisasi. Dia pernah menjadi Wakil Ketua Osis dari SMA Kanisius.
Baca Juga: Pengawal Menko Airlangga Ancam Tembak Jurnalis, Kemenko Ekonomi Bantah Ucapkan Kata 'Gue Tembak Lo'
Ketika kuliah, dia dipilih sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM. Selain itu, Airlangga juga menjadi Ketua Barisan Muda KOSGORO 1957.
Rekam Jejak Airlangga Hartarto di pemerintahan
Dalam dunia pemerintahan, Airlangga mengawali kariernya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI tahun 2006–2009. Komisi itu punya ruang lingkup energi, pertambangan,lingkungan, riset dan teknologi.
Airlangga kemudian menjabat sebagai Ketua Komisi VI DPR RI (2009–2014) dengan ruang lingkup industri, perdagangan, investasi, koperasi/UKM, daya saing industri, Kawasan Batam dan Kawasan Aceh.
Selanjutnya dia jadi anggota Komisi XI DPR RI (2014 -2016) dengan ruang lingkup keuangan, perbankan, lembaga keuangan non bank, dan Rencana Pembangunan Nasional.
Jejak Airlangga berikutnya adalah jabatan Menteri Perindustrian menggantikan Saleh Husin pada perombakan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Sementara itu, Airlangga di luar pemerintahan menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2017 hingga sekarang. Sosoknya juga dikenal sebagai pengusaha yang terjun ke dunia politik praktis, sebagai kader dan fungsionaris partai Golkar.
Kontributor : Trias Rohmadoni