Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Panggil Komisaris dan Komisaris Utama PT SBMK Besok

Selasa, 25 Juli 2023 | 13:12 WIB
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Panggil Komisaris dan Komisaris Utama PT SBMK Besok
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil dua petinggi PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (26/7/2023) besok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kedua petinggi PT SBMK tersebut masing-masing berinisial AF dan MY. AF merupakan Komisaris PT SBMK dan MY selaku Komisaris Utama PT SBMK.

"Besok itu dua saudara AF komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana sama Doktor MI atau MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/6/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Suara.com/M Yasir)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Suara.com/M Yasir)

Pada hari ini, lanjut Ramadhan, penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Dua di antaranya merupakan anak Panji berinisial IP dan AP.

Baca Juga: Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok

IP diperiksa dengan kapasitasnya selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun. Sedangkan AP diperiksa dengan kapasitasnya selaku Sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.

"Anak kandung juga," imbuhnya.

Selain IP dan AP, penyidik juga turut memeriksa seseorang berinisial IS. Ia diperiksa selaku Bendahara Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.

"Rencana pemeriksaan pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya menyampaikan akan memeriksa 10 saksi terkait kasus TPPU Panji. Pemeriksaan dimulai sejak hari ini.

Baca Juga: 5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?

"Total minggu ini ada 10 orang dari Yayasan Al Zaytun," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Dalam perkara ini, lanjut Whisnu, pihaknya juga telah melakukan diskusi dan berkoordinasi dengan beberapa ahli TPPU. Ia menyampaikan hingga kekinian proses daripada perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI