5 Fakta Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung, Pengawal Diduga Ancam Tembak Wartawan

Selasa, 25 Juli 2023 | 12:58 WIB
5 Fakta Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung, Pengawal Diduga Ancam Tembak Wartawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) memberi pernyataan pers usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO). Pemanggilan terhadap Airlangga selaku saksi yang menyangkut 3 nama korporasi ini dilakukan pada Senin, (24/07/2023) kemarin di Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Airlangga sempat mangkir dari panggilan Kejagung yang seharusnya digelar pada Selasa, (18/07/2023) lalu. Airlangga mengaku sedang menghadiri acara lain sehingga berhalangan hadir dalam pemanggilan pertama Kejagung.

Lalu, seperti apa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung kepada Airlangga? Simak inilah fakta selengkapnya.

1. Diperiksa selama 12 jam lebih

Baca Juga: Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Airlangga tersebut pun berlangsung selama 12 jam. Airlangga diketahui sampai di Gedung Kejagung Jakarta pada Senin, (24/07/2023) sekitar pukul 08.20 WIB.

Ketua Umum Partai Golkar itu baru keluar dari gedung Kejagung pada pukul 21.08 WIB. Pemeriksaan selama 12 jam tersebut dilakukan dengan menjawab 46 pertanyaan dari pihak Kejagung terkait kasus korupsi minyak goreng pada tahun 2021-2022 lalu ini.

2. Mengaku sudah jawab sebaik-baiknya

Setelah keluar dari Kejagung, Airlangga mengaku tak ingin berlama-lama memberi pernyataan kepada wartawan. Ia pun mengaku sudah menjawab semua pertanyaan dari pihak Kejagung sebaik-baiknya.

"Iya sudah (diperiksa). Mudah-mudahan jawabannya sudah dijawab sebaik-baiknya. Berkenaan hal hal yang lain, nanti penyidik yang akan menyampaikan," ujar Airlangga singkat.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Klaim Tak Ada Protokoler Ancam Tembak Jurnalis Usai Pemeriksaan Menko Airlangga

3. Kejagung dalami peran Airlangga

Pihak Kejagung pun buka suara soal pemanggilan Airlangga. Hingga kini, proses penyelidikan pun masih dilakukan demi mendalami peran Airlangga dalam kasus ini. Fakta-fakta pun terus dikembangkan hingga nanti diproses ke jalur hukum.

"Berdasarkan fakta fakta yang berkembang di dalam proses persidangan, telah kami temukan fakta-fakta hukum baru yang menurut kami masih perlu untuk didalami," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi di Kantor Kejagung.

4. Jokowi hormati proses hukum

Kasus yang kembali menyeret nama menteri di Kabinet Indonesia Maju pun membuat Jokowi akhirnya angkat bicara. Ia mengaku menghormati proses hukum yang dijalani oleh menterinya dan berharap agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan.

"Iya betul. Kita harus menghormati proses hukum di manapun. Entah di KPK, Kepolisian, Kejaksaan kita harus menghormati, kita juga berharap kasusnya bisa cepat teratasi," ujar Jokowi saat ditemui dalam kunjungan kerja di Pasar Rakyat Kota Malang pada Senin (24/07/2023) kemarin.

Kasus korupsi izin minyak goreng ini pun melibatkan 3 nama perusahaan yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

5. Pengawal diduga ancam tembak wartawan

Sejumlah orang berbadan kekar dengan mengenakan kemeja putih yang diduga pengawal Menko Airlangga tampak ricuh dengan sejumlah awak media usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejagung.

Kala itu, sejumlah pengawal Menko Airlangga nampak berupaya membuka jalan untuk Airlangga agar bisa masuk ke dalam mobil. Dorong-dorongan pun sempat terjadi hingga salah satu di antara pengawalnya berteriak mengancam menembak jurnalis.

“Buka jalan, gue tembak, tembak lo,” teriaknya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI