Suara.com - Artis Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Senin (17/7/2023) kemarin. Ini menjadi penangkapan kedua bagi Bobby karena dia pernah diciduk dengan kasus serupa pada 10 Desember 2021 lalu. Ketika itu polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Bobby saat diciduk juga dituding sebagai pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. Namuh hal itu tidak terbukti. Dia pun sempat direhabilitasi karena terbukti menggunakan sabu.
Bobby lagi-lagi berurusan dengan pihak kepolisian dua tahun kemudian. Kali ini, ia terciduk memiliki dan mengonsumsi tembakau sintetis.
Lantas apa itu narkoba tembakau sintesis yang dipakai Bobby Joseph? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Tembakau Sintesis?
Tembakau sintetis atau dikenal dengan nama sinte termasuk dalam golongan NPS (New Psychoactibe Substance). Jenis narkoba ini diklasifikasikan sebagai kategori halusinogen.
Tembakau sintetis biasa dikenal masyarakat dengan nama ganja sintetis. Narkoba jenis ini dikenal dengan beragam nama, seperti Thunderbear, Ganesha, Hanoman, Cap Badak hingga Cap Gorilla.
Sinte adalah salah satu jenis narkoba yang membahayakan tubuh pengunannya. Pasalnya, sinte merupakan campuran bahan kimia industri dan tembakau yang sering disalahgunakan. Sinte mengandung FUB-AMB, AB-CHMINACA, 5-Fluoro-ADB dan beberapa varian lainnya.
Jenis itu populer dan tak jarang disalahgunakan untuk jenis narkoba dengan bentuk seperti tembakau atau cairan (liquid) rokok elektrik. Narkoba sinte ini merupakan salah satu jenis narkotika golongan 1.
Baca Juga: Bukan Narkoba! Mita The Virgin Sebut Mulut Gerak-gerak Gegara Pasang Behel, Memang Sakit?
Sebagai informasi, narkotika golongan 1 di Indonesia hanya boleh dipakai atau dimanfaatkan sebagai bahan penelitian ataupun IPTEK. Namun kenyataannya, tak jarang tembakau sintetis ini disalahgunakan.