Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun

Selasa, 25 Juli 2023 | 11:28 WIB
Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun
Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat diwawancara. [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Dua dari delapan saksi yang diperiksa di antaranya merupakan anak Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kedua anak Panji Gumilang tersebut berinisial IP dan AP. IP diperiksa kapasitasnya selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.

"Jabatannya Ketua Pengurus Yayasan. Saudara IP ini adalah anak kandung PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Sedangkan AP diperiksa dengan kapasitasnya selaku Sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.

Baca Juga: Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan, Kini Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai

"Anak kandung juga," katanya.

Selain IP dan AP, penyidik juga turut memeriksa seseorang berinisial IS. Ia diperiksa selaku Bendahara Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.

"Rencana pemeriksaan pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya menyampaikan akan memeriksa 10 saksi terkait kasus TPPU Panji. Pemeriksaan dimulai sejak hari ini.

"Total minggu ini ada 10 orang dari Yayasan Al Zaytun," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Bareskrim Polri akan Kembali Memeriksa Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Dalam perkara ini, lanjut Whisnu, pihaknya juga telah melakukan diskusi dan berkoordinasi dengan beberapa ahli TPPU. Ia menyampaikan hingga kekinian proses daripada perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI