Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan, Kini Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai

Selasa, 25 Juli 2023 | 11:26 WIB
Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan, Kini Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, hal ini malah membuat pihak Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil. Pihak Panji menganggap Ridwan Kamil menyebarkan pernyataan yang keliru dan dianggap melawan hukum.

"Kami melaporkan Ridwan Kamil atas beberapa statemen dan langkah-langkah kerja yang sifatnya terburu-buru dan melawan hukum,” ungkap kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi dalam pernyatannya pada Minggu (23/07/2023) lalu.

Hal ini pun sempat direspons oleh Ridwan Kamil. Lewat Instagramnya, Ridwan Kamil mengaku semua tindakan tersebut dilakukannya demi menyelamatkan Jawa Barat dari kegiatan yang menyimpang.

PBB dipertanyakan 

Konflik lain yang juga timbul adalah pertanyaan soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh pihak Al Zaytun kepada negara.

Diketahui, PBB yang dibayarkan tersebut merupakan atas nama pribadi, bukan yayasan. Nominal PBB yang dibayarkan juga dicurigai tidak cocok dengan luas bangunan yang mencapai 1.200 hektar.

"Saat ini, Pemkab Indramayu sedang mencocokan data pembayaran pajak Ponpes Al Zaytun yang besarnya Rp 299 juta," ungkap Nina selaku Bupati Indramayu dalam pernyataannya.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Beredar Video Diduga Panji Gumilang Beli Tanah di Galang Batam, Ngaku Transaksi dengan Rudi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI