Suara.com - Kontroversi yang timbul dari aktivitas Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang kembali mencuri perhatian publik. Pasalnya, satu per satu kejanggalan mulai terkuak dan berakhir dengan pemeriksaan pihak berwajib.
Dugaan penistaan agama yang mencuat sejak awal laporan yang masuk ke Bareskrim Polri pun kini ditimpali dengan beberapa kasus lainnya. Operasional Al Zaytun pun sempat terkendala akibat berurusan dengan hukum. Baru-baru ini, konflik baru pun muncul dan menambah daftar panjang kontroversi Al Zaytun.
Lalu, apa saja konflik yang muncul tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Galangan kapal dan tempat penggergajian kayu disegel
Proyek akbar "Kapal Nabi Nuh" yang digagas oleh Panji Gumilang nampaknya akan kembali tertunda. Pasalnya, setelah galangan kapal milik Panji Gumilang disegel oleh Pemkab Indramayu pada Juni 2023 lalu, kini tempat penggergajian kayu yang terletak di belakang galangan kapal tersebut ikut disegel karena dianggap ilegal.
Bupati Indramayu, Nina Agustina pun mengaku penyegelan tempat penggergajian kayu tersebut pun baru bisa dilakukan pada Kamis, (20/07/2023) lalu karena pihak Pemkab sempat kecolongan.
"Kita sempat kecolongan karena kita sudah tutup depannya (galangan kapal) ternyata ada yang melalui samping,” ungkap Nina saat ditemui di Pendopo Indramayu, Senin (24/07/2023) malam kemarin.
Panji Gumilang gugat Ridwan Kamil
Kontroversi Al Zaytun pun sempat membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pihak Kemenag dan Polri untuk menginvestigasi soal aktivitas Al Zaytun.
Baca Juga: Beredar Video Diduga Panji Gumilang Beli Tanah di Galang Batam, Ngaku Transaksi dengan Rudi
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut juga berkomitmen untuk menghormati jalur hukum yang harus ditempuh Al Zaytun jika benar ada hal yang menyimpang di Al Zaytun.