Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan, Kini Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai

Selasa, 25 Juli 2023 | 11:26 WIB
Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan, Kini Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kontroversi yang timbul dari aktivitas Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang kembali mencuri perhatian publik. Pasalnya, satu per satu kejanggalan mulai terkuak dan berakhir dengan pemeriksaan pihak berwajib.

Dugaan penistaan agama yang mencuat sejak awal laporan yang masuk ke Bareskrim Polri pun kini ditimpali dengan beberapa kasus lainnya. Operasional Al Zaytun pun sempat terkendala akibat berurusan dengan hukum. Baru-baru ini, konflik baru pun muncul dan menambah daftar panjang kontroversi Al Zaytun.

Lalu, apa saja konflik yang muncul tersebut? Simak inilah selengkapnya.

Galangan kapal dan tempat penggergajian kayu disegel

Baca Juga: Beredar Video Diduga Panji Gumilang Beli Tanah di Galang Batam, Ngaku Transaksi dengan Rudi

Proyek akbar "Kapal Nabi Nuh" yang digagas oleh Panji Gumilang nampaknya akan kembali tertunda. Pasalnya, setelah galangan kapal milik Panji Gumilang disegel oleh Pemkab Indramayu pada Juni 2023 lalu, kini tempat penggergajian kayu yang terletak di belakang galangan kapal tersebut ikut disegel karena dianggap ilegal.

Bupati Indramayu, Nina Agustina pun mengaku penyegelan tempat penggergajian kayu tersebut pun baru bisa dilakukan pada Kamis, (20/07/2023) lalu karena pihak Pemkab sempat kecolongan.

"Kita sempat kecolongan karena kita sudah tutup depannya (galangan kapal) ternyata ada yang melalui samping,” ungkap Nina saat ditemui di Pendopo Indramayu, Senin (24/07/2023) malam kemarin.

Panji Gumilang gugat Ridwan Kamil

Kontroversi Al Zaytun pun sempat membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pihak Kemenag dan Polri untuk menginvestigasi soal aktivitas Al Zaytun.

Baca Juga: Bareskrim Polri akan Kembali Memeriksa Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut juga berkomitmen untuk menghormati jalur hukum yang harus ditempuh Al Zaytun jika benar ada hal yang menyimpang di Al Zaytun.

Namun, hal ini malah membuat pihak Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil. Pihak Panji menganggap Ridwan Kamil menyebarkan pernyataan yang keliru dan dianggap melawan hukum.

"Kami melaporkan Ridwan Kamil atas beberapa statemen dan langkah-langkah kerja yang sifatnya terburu-buru dan melawan hukum,” ungkap kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi dalam pernyatannya pada Minggu (23/07/2023) lalu.

Hal ini pun sempat direspons oleh Ridwan Kamil. Lewat Instagramnya, Ridwan Kamil mengaku semua tindakan tersebut dilakukannya demi menyelamatkan Jawa Barat dari kegiatan yang menyimpang.

PBB dipertanyakan 

Konflik lain yang juga timbul adalah pertanyaan soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh pihak Al Zaytun kepada negara.

Diketahui, PBB yang dibayarkan tersebut merupakan atas nama pribadi, bukan yayasan. Nominal PBB yang dibayarkan juga dicurigai tidak cocok dengan luas bangunan yang mencapai 1.200 hektar.

"Saat ini, Pemkab Indramayu sedang mencocokan data pembayaran pajak Ponpes Al Zaytun yang besarnya Rp 299 juta," ungkap Nina selaku Bupati Indramayu dalam pernyataannya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI