Pemotor yang Senggol Rombongan Pesepeda Ternyata Oknum Prajurit TNI AL, Begini Nasibnya

Selasa, 25 Juli 2023 | 11:05 WIB
Pemotor yang Senggol Rombongan Pesepeda Ternyata Oknum Prajurit TNI AL, Begini Nasibnya
Ilustrasi jalur sepeda. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kecelakaan yang menyebabkan tiga orang pesepeda mengalami luka-luka terjadi di Gedung Grand Sahid Jaya, Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 06.40 WIB.

Kecelakaan yang merupakan tabrak lari itu menyebabkan korban SGC dibawa ke rumah sakit Siloam untuk memperoleh perawatan. Korban mengalami luka di bagian lutut, kepala, wajah, pinggang dan 3 sepeda rusak.

Berkaitan dengan itu, berikut sosok pemotor yang senggol rombongan pesepeda dan langsung melarikan diri.

Pelaku yang menabrak para pesepeda tersebut diduga merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL). Kecelakaan di  Jalan Sudirman, Jakarta Pusat itu langsung ditindaklanjuti oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Baca Juga: Viral Pemotor Terobos Jalan Baru Dicor di Lembang, Warganet Ikut Geram

Panglima TNI Yudo Margono menyampaikan ketiganya sudah diproses hukum. Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan salah seorang anggota TNI AL.

"Sudah diproses hukum," kata Yudo di Sesko TNI Bandung, Jalan Martanegara, Senin (24/7/2023).

Pelaku telah dibawa ke Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pomal Lantamal) III Jakarta untuk diproses. Sebelumnya, Yudo menerima laporan dari Puspom TNI atas kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian

Kronologinya yakni rombongan sepeda sedang melintas dari arah GBK ke bundaran HI. Namun tiba-tiba rombongan mendengar suara raungan motor dan klakson panjang dan teriakan agar pesepeda minggir.

Baca Juga: Bangkai Kapal Perang Dunia II Ditemukan di Perairan Pulau Nusakambangan

"Tiba-tiba dari belakang rombongan terdengar raungan suara motor dan klakson panjang serta teriakan agar pesepeda minggir," jelas kuasa hukum korban Dian Justian Ibrahim.

Pengendara motor itu sengaja menyenggol pesepeda paling depan dan mengakibatkan tiga orang lainnya jatuh. Seorang saksi mata melihat pelaku mengenakan motor kawasaki LX 150 warna hitam dan dominasi kuning bernomor polisi B-3700-PCY.

Tak hanya itu, pelaku bahkan berupaya kembali melakukan hal yang sama dengan masuk ke beberapa rombongan. Pelaku mengenakan jaket putih dan celana jeans biru.

Pelaku yang berkendara sendirian itu mengenakan helm berwarna biru terang dan terekam dalam foto. Kemudian setelah melakukan tabrak lari, pelaku langsung mengendarai motornya dan melarikan diri.

"Berdasarkan pengakuan beberapa teman pesepeda lain yang saat itu sedang berada di Sudirman, pelaku setelah kejadian tersebut berusaha masuk ke beberapa rombongan barisan sepeda dan berusaha melakukan hal yang sama," jelas Dian.

Proses yang dilakukan terhadap oknum anggota TNI itu merupakan instruksi langsung pihak Yudo kepada lanmar Jakarta. Yudo menegaskan, prajurit yang melanggar dan melakukan pelanggaran wajib diproses hukum.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI